Tampilkan postingan dengan label Konsulltasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsulltasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Januari 2018

Iman Bisa Naik-Turun, Bertambah dan Berkurang

Iman Bisa Naik-Turun, Iman Bisa Bertambah dan Berkurang
Iman Bisa Naik-Turun, Bertambah dan Berkurang, bahkan hilang saat berbuat maksiat.

Tanya: Apa benar iman kita itu bisa bertambah dan berkurang alias naik-turun? Bagaimana bisa? Bagaimana biar iman kita stabil dan bertambah terus? Terima kasih.

JAWAB: Ya benar. Rasulullah Saw bersabda:

الإِيْمِانُ قَوْل وَ عَمَلٌ يَزِيْدُ وَ يَنْقُصُ

 "Iman itu ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang" (HR Abu Nu'aim).

Iman adalah percaya atau yakin bahwa Allah SWT satu-satunya Tuhan yang berkah disembah, dengan bukti menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagaimana tertuang dalam Syariat Islam.

Ibnu Taimiyah berkata, “Telah diketahui bahwa iman adalah iqrâr (pengakuan), tidak semata-mata tashdîq (membenarkan). Dan iqrâr (pengakuan) itu mencakup perkataan hati, yaitu tashdîq (membenarkan), dan perbuatan hati, yaitu inqiyâd (ketundukan hati)”.

Salah satu ciri orang beriman adalah bertambah imannya ketika mendengarkan atau dibacakan ayat-ayat Allah SWT (QS. 8:2).

Iman seseorang berkurang, bahkan hilang, ketika ia berbuat maksiat (HR Bukhari dan Muslim).

Dalil yang menjelaskan naik-turun atau tambah-kurangnya iman antara lain:

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu’min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)” (QS. Al-Fath/48: 4) .

“Dan jika dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya)” (QS. Al-Anfāl/8: 2).

“Dan bila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapa di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?” Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira.” (QS. At-Tawbah/9:124) .

Ayat di atas jeas menyebutkan bertambahnya uman. Meski tidak secara eksplisit menyebutkan berkurangnya iman, namun dengan ditetapkan kata “betambah” berarti mencakup pula kata “berkurang”.

Agar iman stabil, bahkan terus bertambah, maka laksanakan segala perintah-Nya dan jauhi larangan-Nya, sering dzikir dan baca Quran, menghadiri majelis ilmu (pengajian), dan bergaullah dengan orang-orang shaleh dan lingkungan Islami (religius).

Para ulama mengingatkan, teman bergaul juga menentukan pola pikir dan akhlak atau perilaku kita. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Jumat, 01 Desember 2017

Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar

Bacaan Ruku’ dalam Shalat
Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar

TANYA: Assalamu'alaikum! Bacaan ketika ruku' dalam shalat yang benar apa ya?

Ada imam yang ruku' dan sujudnya lama banget, makmum jadi gak khusyu' karena merasa heran bacaannya apa.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.  Memnaca doa atau bacaan tertentu selama ruku' selama shalat hukumnya sunat. Boleh baca, boleh juga diam saja, asalkan diamnya (thuma'ninah) minimal selama durasi bacaan tasbih "Subhanallah" dengan pelan (tidak cepat).

Menurut Fiqh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Pedoman Sholat karya Hasbi Ash-Shiddiqiy, dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ


”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih). Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah).

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”. (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabrani).

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

”Subhanaka Allahumma wabihamdika allahummagh firli”. “Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memuji-Mu ampunilah aku.

سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

“Subbuuhun qudduusur Robbul malaaikati warruuh”. “Maha Suci dan Pemberi Berkat, Tuhan Malaikat dan Ruh” (HR. Muslim dan Abu ‘Uwanah).


Soal ruku' imam sholat yang lama banget, kemungkinan ia membaca salah satu bacaan ruku' di atas secara pelan sekali. Namun, imam yang baik akan meringankan shalatnya (memendekkan bacaan) karena makmum itu beragam.  

إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

"Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya" (HR Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Jumat, 24 November 2017

Hukum Laki-Laki Memakai Cincin Batu Akik

cincin baku akik
Pria dibolehkan memakai batu cincin batu akik selama memenuhi persyaratan tertentu.


TANYA: Apa hukumnya pria mengenakan cincin batu akik?

JAWAB:
Laki-laki boleh memakai cincin batu akik, dengan syarat bukan untuk syuhrah (bermegah-megahan dan takabur), tidak berlapiskan emas, tidak meyakini cintin itu punya kekuatan, jimat atau azimat , serta tidak dikenakan di jari tengah ataupun jari telunjuk (makruh).

Dalam Shahihain disebutkan Nabi Muhammad Saw mengenakan cincin perak dengan mata cintin dari baku akik.

Rasulullah Saw pada suatu kesempatan memakai cincin yang matanya dari perak dan pada waktu lain memakain cincin yang matanya dari batu Habasyi. Sedang dalam riwayat lain dari akik.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al- Minhaj Syarh Shahih Muslim).

Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud, dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm).

Larangan Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk
Ali bin Abi Thalib ra berkata, "Rasulullah Saw pernah berkata kepadaku, "Wahai Ali, mintalah hidayah dan jalan yang yang lurus kepada Allah. Beliau juga bersabda agar aku jangan memakai cincin di jari ini dan ini.' Lalu Ali mensyaratkan jari telunjuk dan tengahnya" (Shahih, HR Ibnu Majah).

Siti Aisyah, isteri Rasulullah Saw, meriwayatkan, Rasulullah melarang umatnya memakai cincin pada jari tengah karena hal itu menyerupai kaum Nabi Luth a.s. Kita tahu, kaum Nabi Luth mempraktikkan perilaku seks menyimpang. Masa kini, jari tengah juga simbol cabul, jorok, yang mengarah pada pornoisme. Wallahu a'lam bish-shawabi.*

Kamis, 23 November 2017

Bacaan Dzikir Setelah Shalat Fardhu Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Dzikir Usai Shalat Fardhu Sesuai Sunnah Rasulullah Saw
Bacaan Dzikir Setelah Shalat Fardhu Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

TANYA: Mohon petunjuk, bagaimana dzikir setelah shalat fardu yang sesuai dengan contoh dari Nabi Muhammad Saw. Terima kasih.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.

Sebelum membahas dzikir usai shalat fardu (sholat wajib) sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw, sebelumnya harap diingat, dzikir usai shalat hukumnya sunnah, tidak wajib. Namun alangkah ruginya kita jika tidak berdzikir usai "dzikir akbar" (shalat) itu.

Dalam beberapa riwayat, a.l. HR. Muslim, disebutkan, setelah selesai atau mengucapkan salam dalam Shalat Fardhu, Nabi Muhammad Saw berdzikir.

Beliau Saw mengawalinya dengan:
  1. Istighfar (Astaghfirullaahal ‘azhim, aku memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung) sebanyak tiga kali
  2. Mengucapkan Allaahumma Antas Salaam, Waminkas Salaam, Tabaarakta Dzal Jalaalil Wal Ikraami (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Pemberi Keselamatan, dan dari-Mu-lah segala keselamatan, Mahabesar Engkau Dzat Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan)."
أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x)

اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Astagh-firullah 3x
Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.

Masih ada beberapa bacaan lain, sebagaimana tercantum dalam hadits shahih lainnya (HR. Muslim), yaitu bacaan tasbih (Subhanallah) sebanyak 33x, tahmid (Alhamdulillah) 33x, dan takbir (Allahu Akbar) 33x.  


سُبْحَانَ اللهِ (33 ×)

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33 ×)

اَللهُ أَكْبَرُ (33 ×)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ


Subhanallah (33x)
Al hamdulillah (33x)
Allahu akbar (33 x)
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.

Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Kamis, 16 Februari 2017

Apakah Khatib Jumat Harus Jadi Imam Shalat Juga?

Apakah Khatib Jumat Harus Jadi Imam Shalat Juga?
Apakah Khatib Jumat Harus Jadi Imam Shalat Juga?

TANYA: Apakah orang yang menjadi khotib jumat atau penceramah dalam Shalat Jumat, harus juga menjadi Imam Sholat?

JAWAB: Khatib Jumat TIDAK HARUS merangkap Imam Shalat. Tidak ada kewajiban. Namun, sunnah Rasulnya khatib merangkap imam shalat.

Rasulullah Saw menyatakan, siapa yang menjadi imam, dialah yang menjadi khotib. Jika tidak, maka perbuatan tersebut adalah tidak mengikuti Sunnah.

Namun, jika yang menjadi Imam bukan Khotib, sholat Jumat tetap sah, karena khotib harus menjadi imam atau imam harus menjadi khotib tidak termasuk syarat sah shalat Jumat.

Demikian yang kami tahu antara lain dari Kitab Shahihain & Bulughul Maram. Wallahu a’lam bish-Shawabi.*