Tampilkan postingan dengan label Konsultasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsultasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 November 2017

Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa?

muslimah
Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa?

TANYA: Pria yang masuk surga akan mendapatkan bidadari. Bagaimana dengan kaum wanita? Apakah wanita Muslimah yang masuk surga akan berpasangan dengan “bidadara”? Mohon pencerahannya. (Siti)

JAWAB: Berbagai keterangan menyebutkan kaum wanita yang masuk surga akan mendapatkan pasangan juga, yaitu suaminya sendiri (bagi yang sudah menikah di dunia dan suaminya ahli surga juga) dan yang belum memiliki suami di dunia akan dinikahkan oleh Allah denga pria ahli surga juga.

Wanita yang belum sempat menikah di dunia, maka Allah SWT akan menikahkannya di surga dengan seorang pria dari penduduk dunia, sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Di surga tidaklah ada orang yang membujang (tidak memiliki pasangan)” (HR. Muslim).

Syeikh Ibn ‘Utsaimin berkata: “Bila seseorang belum menikah, yaitu seorang wanita di dunia ini, maka sesungguhnya Allah SWT akan menikahkan dengan pria yang ia sukai di surga. Kenikmatan surga tidak hanya khusus untuk kaum pria, akan tetapi wanita. Termasuk bentuk kenikmatan (surga) adalah perkawinan.”(Al-Majmu’ al-Tsamin).

Masih menurut Syeikh Ibnu‘Utsaimin, wanita yang belum menikah atau suaminya tidak termasuk ahli surga, maka sesungguhnya bila ia masuk surga, di sana akan ada pria ahli surga yang akan memperisterinya.

Pria ahli surga lebih afdhal (utama) dari bidadari. Pria yang paling baik ada di antara pria ahli surga. Bila seorang wanita di dunia mempunyai dua suami atau lebih, ia diberi pilihan untuk memilih di antara keduanya dan ia akan memilih yang paling baik (Fatawa wa Durusul Haramil Makki/Fatwa-Fatwa Kontemporer Ulama Ahlussunnah).

Dalam hadits riwayat Thabrany, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Saw, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”

Rasulullah Saw menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu ia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.” (HR. Thabrany).

Demikianlah Allah SWT akan memberikan imbalan bagi pria dan wanita yang beriman dan beramal saleh.  

”Dan barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (QS. An-Nahl: 97). Wallahu a’lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Kamis, 23 November 2017

Hukum Mengangkat Tangan Saat Berdoa Usai Shalat Fardhu

Hukum Mengangkat Tangan Saat Berdoa Usai Shalat Fardhu
Hukum Mengangkat Tangan Saat Berdoa Usai Shalat

TANYA: Apakah pada saat berdoa setelah selesai sholat fardhu, Rosulullah saw mengangkat tangannya apa tidak? Mohon penjelasannya, wassalam.

JAWAB: Sejauh ini kami belum menemukan keterangan atau hadits, yang menyebutkan secara eksplisit dan jelas, bahwa Rasulullah Saw mengangkat tangan ketika berdoa usai shalat fardhu.

Jika mengacu pada hadits shahih Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, jelas Rasulullah Saw tidak mengangkat tangan ketika berdoa usai shalat fardhu.

Dari Anas r.a. berkata, bahwa Rasulullah Saw tidak berdoa dengan mengangkat tangan, kecuali dalam shalat Istisqa (shalat minta hujan).  

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه

“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895).


Soal hukum mengangkat tangan ketika berdoa, terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama: antara boleh, sunah, dan haram (bid’ah) kecuali saat berdoa usai shalat istisqo’.

Sebagian ulama membolehkan/menyunahkan, karena ada juga hadits yang menyebutkan Rasul mengangkat tangan atau menganjurkannya saat berdoa, hanya saja tidak disebutkan hal itu dilakukan Rasul ketika berdoa usai shalat fardhu.

Dari Abi Musa Al-Asy’ari ra berkata, “Nabi Saw berdoa, lalu mengangkat kedua tangannya, hingga aku melihat putih kedua ketiaknya.” (HR Bukhari).

Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun tentang Nabi Saw mengangkat kedua tangannya  waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo’a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan).

Dalam berdoa, yang penting ikhlas, sungguh-sungguh, mengerti arti doa (jika berdoa dalam bahasa Arab), dan penuh rasa rendah diri di hadapan Allah Swt.

Kesimpulan:
Hukum Mengangkat Tangan Saat Berdoa Usai Shalat Fardhu adalah mubah (boleh), karena tidak ada larangan berdoa sambil mengangkat tangan usai shalat. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Referensi Lainnya tentang Mengangkat Tangan Saat Berdoa
  • https://muslim.or.id/9295-mengangkat-tangan-ketika-berdoa.html
  • https://rumaysho.com/1042-hukum-mengangkat-tangan-ketika-berdoa.html
  • https://almanhaj.or.id/3271-hukum-mengangkat-tangan-dalam-berdoa.html